Tim Pembela Datangi Polda Pertanyakan Kasus Tama yang Mandek

Aktivis Dikeroyok

Tim Pembela Datangi Polda Pertanyakan Kasus Tama yang Mandek

- detikNews
Selasa, 16 Nov 2010 13:18 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum anggota ICW Tama S Langkun, menganggap pengusutan kasus pengeroyokan Tama mandek. Oleh karena itu mereka mendesak kepolisian agar memberikan informasi terkait perkembangan kasus Tama.

"Polisi dalam penyelidikan juga melihat background isu rekening gendut yang bisa menjadikan Tama sebagai target, itu seharusnya dijadikan bahan penyelidikan. Kedatangan kita untuk mempertanyakan itu karena selama ini tidak fokus ke situ. Hanya sebatas pada malam kejadian," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar yang mendampingi Tama beraudiensi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro, Jakarta, Selasa (15/11/2010).

Pada kesempatan itu, Azis juga menyatakan kalau selama ini polisi mempimpong kasus Tama. Oleh karena itu, Azis meminta agar diadakan pertemuan 3 pihak supaya jelas informasi terkait perkembangan kasus Tama.

"Kita minta tolong kepada Polda Metro untuk fasilitasi 3 pihak, Polda, Polres dan pengacara Tama. Kira-kira hambatannya selama ini dimana," imbau Azis.

Menanggapi permintaan pihak Tama, Kabid Humas Polda, Kombes Pol Boy Rafli Amar berjanji akan memenuhinya. Menurut Boy ketiga pihak akan dipertemukan pada Jumat (19/11) mendatang.

"Jumat ya pertemuannya. Antara jam 14.00 WIB dan jam 15.00 WIB di ruang rapat krimum. Nanti seluruh penyidik yang dari Polres Jaksel diundang semua. Kita akan bahas bersama-sama," jelas Boy.

Sementara itu, Wakil Koordinator ICW, Emerson Junto juga meminta jaminan agar polisi tidak melindungi oknum jika ada yang terlibat. Boy pun menyanggupi permintaan tersebut.

"Kaitan dengan oknum tidak usah khawatir. Polisi sering nangkap polisi. Di sel kita juga ada polisi. Kalau ada keterlibatan polisi pasti ditahan," tukas Boy.

(ddt/rdf)


Berita Terkait