"Ke depan, yang harus dipisah adalah mungkin kasus korupsi tidak lagi harus dimasukkan ke sana. Mungkin itu salah satu jalan keluar. Karena itu memang dikhususkan untuk itu," kata Patrialis di Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakpus, Selasa (16/11/2010).
Selain itu, asal usul cabang rutan Brimob itu sebetulnya adalah dalam rangka pemberian jalan keluar terhadap kebutuhan adanya aparat-aparat kepolisian yang bermasalah dengan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, nantinya juga, hanya Kemenkum HAM yang berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala Rutannya. Semua cabang rutan juga berkewajiban memberikan laporannya kepada pusat.
"Secara berkala setiap satu bulan sekali terhadap kondisi yang ada di dalam. Kemudian tentu dengan konsekuensinya karena memang secara yuridis formal adalah rumah tahanan. Setiap orang yang ditahan kalau memang ada sesuatu yang mendesak sifatnya penting itu, harus dengan suatu prosedur yang sama dengan hukuman tahanannya yang ada," terangnya.
Kemenkum HAM juga tengah mengupayakan persoalan kekurangan ruang tahanan. Kini sedang dibangun lapas baru di sejumlah kota.
"Sedang kita bahas, kita bangun 31 lapas baru," terangnya.
(ndr/nvt)










































