"Sekarang puasa dulu berita itu, tunggu hasil investigasi selesai. Kita lihat hasilnya," kata sumber detikcom di MK yang tak mau disebut namanya, Selasa, (16/11/2010 ).
Tentang puasa bicara ini sebelumnya telah diisyaratkan oleh Ketua MK, Mahfud MD usai
menghadiri peluncuran buku 'Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945' Kamis(11/11).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD memberikan keleluasaan kepada tim untuk melakukan investigasi. Dan MK tidak akan melakukan pernyataan apapun di media hingga 8 Desember 2010 selesai. Tanggal ini adalah tanggal jatuh tempo tim Refly untuk melaporkan hasilnya ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, tulisan Refly dimuat di rubrik Opini Harian Kompas, Senin 25 Oktober 2010, dengan judul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan itu, Refly menyebutkan
jika pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan
menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap
hakim di MK dalam kasus Pemilukada.
Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan jika melihat dengan mata kepala
sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang
yang sedang berperkara.
Refly pun mengaku jika telah mendengar langsung dari pengakuan seseorang yang pernah ditunggu oleh hakim MK untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sebelum pengucapan keputusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang telah ditentukan.
Bagaimanakah hasil investigasi ini? Kita tunggu 8 Desember 2010 mendatang.
(asp/vit)











































