Buyung Minta Pejabat Grup Bakrie Dihadirkan di Sidang Gayus

Buyung Minta Pejabat Grup Bakrie Dihadirkan di Sidang Gayus

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 18:02 WIB
Buyung Minta Pejabat Grup Bakrie Dihadirkan di Sidang Gayus
Jakarta - Pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, meminta agar majelis hakim menghadirkan saksi penting di persidangan mendatang. Saksi-saksi ini akan membuka dugaan mafia pajak yang dituduhkan kepada Gayus. Buyung meminta pejabat grup Bakrie dihadirkan di sidang.

"Kami minta dipanggil pihak dari perusahaan Bakrie, Denni Andrian,orang dari PT Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dia juga tahu, juga PT Arutmin," kata Buyung di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (15/11/2010).

Buyung meminta agar Ketua Majelis Hakim Albertina Ho memanggil saksi itu agar bisa memberikan keterangan dan membuka misteri kasus pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia orang yang paling tahu aliran dana Bakrie Grup ke Gayus Tambunan, kami minta disetujui," tutupnya.

Sebelumnya permintaan Buyung agar hakim menghadirkan jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan sebagai saksi dikabulkan. Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan jaksa Cirus dan Fadil sebagai saksi dalam persidangan 24 Oktober 2010.

"Untuk hari Rabu tanggal 24, dari permohonan yang diajukan penasihat hukum, yang akan dikabulkan yaitu Fadil Regan, Cirus Sinaga. Itu permohonan dari penasihat hukum," kata Albertina Ho.

"Untuk Fadil dan Cirus tolong diberitahukan akan diminta keterangan sehubungan dengan peran atau tugas dua orang ini pada waktu pemeriksaan terdakwa di Tangerang," ujar Albertina.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini