BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar

BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 17:44 WIB
BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,4 Miliar
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram atau seberat 950,66 gram. Kristal haram tersebut diperkirakan mencapai harga Rp 1,425 miliar di pasar gelap narkotika.

"Sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari tersangka Gobinathan V Loganathan warga negara Malaysia, 2 November 2010 lalu," kata Kepala Humas BNN Sumirat, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/11/10).

Gobinathan ditangkap saat baru tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, dari negara asalnya,Β  Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumirat mengatakan, sabu yang dibawa tersangka sebenarnya seberat 956,66 gram. "Sementara sisanya digunakan untuk keperluan laboratorium dan bukti persidangan," jelas Sumirat.

Tersangka terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa barang haram tersebut. "Sesuai Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, siapapun yang membawa lebih dari 5 gram narkotika maka terancam hukuman mati," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas BNN, Gobithan mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh pemasok sabu dari Negeri Jiran. "Dia mengaku hanya sebagai kurir saja," kata Sumirat.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dimasukkan ke dalam mesin pemanas, incenerator.

(ahy/vit)



Berita Terkait