"90 Tersangka kita tahan, 33 dibina," ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Aan Suhanan didampingi Kasat Reskrim AKBP Ferdi Sambo di kantornya, Senin (15/11/2010).
Berbagai kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat di antaranya, 16 kasus perjudian, 12 premanisme, 17 copet atau jambret, 1 pencongkel spion, 1 kepemilikan senjata tajam, 12 kasus pencurian dengan pemberatan dan 2 kasus penadahan barang hasil kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai senjata yang digunakan para pelaku juga diamankan seperti 2 pucuk senjata api beserta amunisinya dan 3 senjata tajam. Sejumlah barang bukti juga disita dari tangan para pelaku berupa 16 hand phone, 4 mobil, 4 motor dan uang tunai Rp 2.596.000 juta.
 Â
"Operasi akan terus dilakukan sampai masyarakat merasa kondusif," tandasnya.
(did/mad)











































