Ada enam hal yang diperhatikan pemerintah dalam rencana pembangunan hunian sementara. Keenamnya harus terpenuhi agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
“Yang pertama, sesuai permintaan dari Sultan, tiap hunian sementara bentuknya bukan barak, tapi satu keluarga satu hunian. Ini demi privacy masing-masing keluarga,” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Ma’arif kepada wartawan di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi, Jalan Kenari 14A, Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, spesifikasi hunian harus sama. Ini agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara pemilik hunian.
Selain itu, pembangunan hunian sementara juga harus menggunakan bahan-bahan lokal. Ini agar perekonomian warga sekitar juga terus berjalan.
Yang kelima, pemerintah menerima bantuan dari luar terkait pembangunan ini. Namun syaratnya, spesifikasi hunian harus sama dengan yang telah ditetapkan pemerintah dan harus menggunakan bahan-bahan lokal.
Terakhir, pembangunan ini menggunakan skema cash forward. Jadi, warga yang membantu pembangunan hunian ini nantinya akan mendapatkan upah. Ini agar warga bisa mempertahankan pendapatan mereka.
(mad/mad)











































