"Pemerintah RI tidak boleh diam, harus segera mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menghukum majikan Sumiati seberat-beratnya," ujar Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Senin (15/11/2010).
Untuk itu, Lukman berharap Presiden SBY segera memerintahkan Menakertrans dan Menkeu untuk mengurus hal tersebut. Diharapkan kedua menteri tersebut harus memastikan hukuman yang layak bagi kejahatan kemanusiaan kepada TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenakertrans harus segera bertindak, akhiri penderitaan TKI di luar negeri," saran Lukman.
Lukman kemudian berharap pemerintah menambah perhatian kepada nasib para TKI di luar negeri. TKI di luar negeri kerap memberi masukan devisa namun nasibnya tidak diperhatikan.
"Harus ditingkatkan perlindungan hukum bagi TKI," tegas Lukman.
Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November. Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritnya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.
Sumiati tiba di Madinah pada 18 Juli 2010 dengan gaji 800 riyal. Dia sering
disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya.
KJRI di Jeddah sudah melakukan penanganan pada Sumiati, dan dia sudah dirawat di rumah sakit. "Kita juga sudah menyiapkan tuntutan untuk majikannya," tambah Michael.
Pihak KJRI sudah mendapat informasi mengenai Sumiati sejak Rabu (10/11). KJRI segera melakukan tindakan baik melakukan penanganan pada Sumiati maupun langkah hukum bagi majikannya.
"Untuk biaya pengobatan difasilitasi KJRI Jeddah," tutupnya. (van/mad)











































