Respons Lie Detector Periksa Gayus, Polri Yakinkan Ada Standar Khusus

Respons Lie Detector Periksa Gayus, Polri Yakinkan Ada Standar Khusus

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 12:50 WIB
Respons Lie Detector Periksa Gayus, Polri Yakinkan Ada Standar Khusus
Jakarta - Mabes Polri didesak menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector dalam pemeriksaan tersangka kasus suap Gayus Tambunan. Merespons hal ini, Polri mengaku punya standar khusus dalam pemeriksaan tersangka.

"Terkait taktik dan teknik pemeriksaan penyidik, kami sudah memiliki standar untuk itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga lewat pesan singkat, Senin (15/11/2010).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak adanya penggunaan lie detector untuk memeriksa Gayus dan istrinya, Milana Anggraeini. Alasannya, Gayus masih bungkam soal keberadannya di Bali, meski banyak bukti yang sudah memperkuat hal itu.

Alat tersebut juga diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan terhadap Gayus. "Alat itu penting untuk mendeteksi apa yang disampaikan benar atau tidak," kata Nasir.

Bagaimana jika Gayus dan istrinya terbukti berbohong? Menurut Nasir, hukuman lebih berat perlu dijatuhkan bagi ayah 3 anak tersebut. Sebab, apa yang sudah dilakukan Gayus telah melecehkan institusi penegak hukum.

"Banyak orang yang mengusulkan dia dihukum mati atau dimiskinkan. Saya rasa wajar," tutupnya.

Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Gayus ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.

Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.

(mad/nvt)


Berita Terkait