Pemerintah RI Akan Seret Majikan Sumiati ke Pengadilan

Pemerintah RI Akan Seret Majikan Sumiati ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 11:55 WIB
Pemerintah RI Akan Seret Majikan Sumiati ke Pengadilan
Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melaporkan majikan Sumiati di Madinah, Arab Saudi ke kepolisian setempat. Pemerintah akan menyeret majikan Sumiati, yang tega menyiksa Sumiati itu ke pengadilan.

"Majikannya itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Dan sudah dipersiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan majikannya ke pengadilan. KJRI sudah menunjuk seorang pengacara," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene saat dihubungi detikcom, Senin (15/11/2010).

KJRI di Jeddah sudah melakukan penanganan pada Sumiati, dan dia sudah dirawat di rumah sakit. "Kita juga sudah menyiapkan tuntutan untuk majikannya," tambah Michael.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KJRI sudah mendapat informasi mengenai Sumiati sejak Rabu (10/11). KJRI segera melakukan tindakan baik melakukan penanganan pada Sumiati maupun langkah hukum bagi majikannya.

"Untuk biaya pengobatan difasilitasi KJRI Jeddah," tutupnya.

Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November. Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritnya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.

Sumiati tiba di Madinah pada 18 Juli 2010 dengan gaji 800 riyal. Dia sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya.
(ndr/vta)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini