"Majikannya itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Dan sudah dipersiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan majikannya ke pengadilan. KJRI sudah menunjuk seorang pengacara," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene saat dihubungi detikcom, Senin (15/11/2010).
KJRI di Jeddah sudah melakukan penanganan pada Sumiati, dan dia sudah dirawat di rumah sakit. "Kita juga sudah menyiapkan tuntutan untuk majikannya," tambah Michael.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk biaya pengobatan difasilitasi KJRI Jeddah," tutupnya.
Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November. Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritnya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.
Sumiati tiba di Madinah pada 18 Juli 2010 dengan gaji 800 riyal. Dia sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya.
(ndr/vta)










































