"PKS mengambil pilihan agar parpol bisa jadi orang KPU," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2010).
Menurut Anis, sudah saatnya pemilu dilaksanakan secara transparan. Dengan keterlibatan parpol di dalam KPU, Anis meyakini akan mengurangi tingkat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan UU Politik termasuk UU Pelaksana Pemilu yang membahas keanggotaan KPU membutuhkan waktu yang panjang. PKS sendiri akan tegas dengan kata setuju tentang keanggotaan KPU dari parpol.
"Sekalipun masih tertunda, tidak akan selesai masa sidang depan," papar Anis.
Sebelumnya Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sikap FPDIP DPR akan mendorong keanggotaan KPU dari perwakilan parpol. Sama dengan PKS, PDIP berharap pemilu yang jauh independen dengan keanggotaan KPU dari parpol.
Namun demikian FPPP DPR tidak sekakat dengan usulan PDIP dan PKS. PPP meyakini keanggotaan KPU dari perwakilan parpol akan menurunkan independensi pemilu. PPP mendorong agar anggota parpol yang berhasrat menjadi anggota KPU untuk mengundurkan terlebih dahulu dari parpolnya.
(van/mad)











































