"Kan perkara besarnya belum apa-apa. Ini baru perkara teri saja," kata Buyung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (15/11/2010).
Menurut dia, masih ada perkara besar yang belum terbongkar. "Dari mana uang Rp 25 miliar itu kan belum terbongkar. Yang dibongkar itu kan yang SPA (PT Surya Alam Tunggal). Perkara kecil itu (penyuapan Karutan) tidak ada kaitannya, ke mana perginya uang Rp 25 miliar itu, kenapa orang mencecar Arafat tentang itu," ujar pria berambut putih ini.
Buyung menilai kasus suap Gayus bukan urusannya. "Ini urusan dia sama polisi. Saya mau menunggu polisi membuat statement mengakui itu betul atau tidak. Karena dia sama kami menyangkal," kata Buyung.
Buyung meminta agar masyarakat tidak mengalihkan pikirannya dengan masalah Gayus ke Bali. "Ini masalah juga sebenarnya kok bisa di jalan-jalan. Tetapi, ini bukan masalah pokoknya," kata Buyung.
Gayus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Kompol Iwan. Selain Gayus, polisi juga sudah menetapkan Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto dan 8 bintara menjadi tersangka. "Semua yang terlibat dan menjadi tersangka kita miliki bukti," tutupnya.
Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.
Para polisi kelabakan dan mencari-cari Gayus. Ayah tiga anak itu berhasil ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.
Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.
(nvc/aan)











































