"Selama ini, Humas hanya ada ditingkatan Polda. Sekarang, kita desain sampai ke tingkat Polsek. Itu terkait reformasi birokrasi kemarin sehingga disusun struktur organisasinya Humas sampai Polsek," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman, usai memberikan sambutan pelatihan PPID Polda Metro, di Polda Metro, Jakarta, Senin (15/11/2010).
Menurut Sutarman, petugas tersebut berkewajiban untuk memberikan informasi terkait peristiwa yang terjadi di kesatuannya. Apabila pemimpin dalam kesatuannya sibuk maka mereka yang akan bertugas memberikan informasi.
"Kalau menghubungi Kapolsek, Kapolres sibuk itu ke petugas humasnya yang akan beri informasi," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Sutarman menambahkan, pencitraan tidak hanya perlu untuk dilihat pihak luar. Tapi juga perlu untuk di internal polisi.
Karena, hal tersebut dapat menciptakan kebanggaan bagi petugas yang telah berbuat baik. Apabila ada petugas yang melakukan tindakan menyimpang, diharapkan tidak merusak anggota yang lain.
"Pencitraan ini supaya anggota betul-betul kalau ada teman yang berbuat yang seperti itu (berbuat tidak baik) dia tetap berbuat baik," kata Sutarman.
Lebih lanjut, Sutarman mencontohkan kasus keluarnya Gayus dari tahanan. Menurut dia, itu hanya ulah oknum semata. Namun, kata dia, hal itu menimbulkan anggapan bahwa hampir seluruh penjaga tahanan di polisi seperti itu.
"Kalau personelnya Gayus itu bukan personelnya Polda tapi kan membuat kita geregetan juga," kata Sutarman.
(ddt/aan)











































