"Pokoknya kita masih dalam proses. Nanti kita lihat-lah," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dicegat di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (15/11/2010).
Diketahui, Mabes Polri telah menyita rekening Gayus senilai Rp 28 milliar dalam kasus mafia hukum dan safety box senilai Rp 70 milliar lebih. Namun, ternyata Gayus masih memiliki uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk menyuap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution mengaku kliennya sudah tak punya uang lagi. Semua rekening yang dimiliki atas nama Gayus sudah diserahkan kepada polisi.
Tapi dengan terkuaknya suap kepada Kepala Rutan Brimob Iwan Siswanto senilai Rp 368 juta, membuktikan bahwa Gayus masih punya simpanan. Uang dari mana, Gayus?
(ape/asy)










































