"Kami mendukung dan membantu Perwakilan RI untuk bersikap tegas dan menuntut seberat beratnya kepada sang majikan," ujar Ketua Korwil Sharief Rachmat dalam rilis kepada detikcom, Senin (15/11/2010).
Menurut Sharief, pihaknya telah menyampaikan sikap kepada Konjen RI Jeddah. Sharief pun akan terus memantau kasus ini.
"Kami akan bersuara dan terus memantau apabila sang TKW atau korban tidak mendapatkan keadilan," tegas dia.
Saat ini Sumiati masih dirawat di RS King Fahd di Madinah. Kondisinya sangat memprihatinkan.
TKW berusia 23 tahun itu datang ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010 dengan bayaran 800 riyal/bulan. Nasib baik tak berpihak padanya. Dia mendapatkan majikan di Madinah yang ringan tangan. Anggota keluarga majikannya berulang kali memukuli dan menyeterikanya.
(rdf/nrl)











































