Gayus dan Milana Harus Diperiksa Polisi Pakai Lie Detector

Gayus dan Milana Harus Diperiksa Polisi Pakai Lie Detector

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 09:54 WIB
Gayus dan Milana Harus Diperiksa Polisi Pakai Lie Detector
Jakarta - Hingga saat ini belum ada pengakuan resmi dari terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan tentang keberadaannya di Bali. Padahal bukti-bukti sudah banyak yang mengarah ke sana. Diperlukan lie detector untuk memeriksa Gayus dan istrinya, Milana Anggraeini.

"Melihat perilaku Gayus, saya rasa sudah dibutuhkan alat itu," kata anggota Komisi III Nasir Djamil kepada detikcom, Senin (15/10/2010).

Bagi Nasir, kesaksian Gayus di persidangan juga masih terlihat kurang konsisten. Beberapa ucapannya kadang masih dibantah oleh pihak-pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk kasus 'pelesiran' dari tahanan, Gayus juga terus bungkam. Karena itu, guna mempercepat penyidikan diperlukan tes menggunakan alat uji kebohongan bagi Gayus.

"Alat itu penting untuk mendeteksi apa yang disampaikan benar atau tidak," tambahnya.

Bagaimana jika Gayus dan istrinya terbukti berbohong? Menurut Nasir, hukuman lebih berat perlu dijatuhkan bagi ayah 3 anak tersebut. Sebab, apa yang sudah dilakukan Gayus telah melecehkan institusi penegak hukum.

"Banyak orang yang mengusulkan dia dihukum mati atau dimiskinkan. Saya rasa wajar," tutupnya.

Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Gayus ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.

Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.
(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini