"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pemerintah harus mengirim nota protes diplomatik," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada detikcom, Senin (15/11/2010).
Anis mengecam terjadinya berbagai penyiksaan pada para TKI di Arab Saudi. Menurutnya, semua kasus penyiksaan ini harus diselesaikan secara hukum. Pemerintah pun harus melindungi hak para TKI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis menilai lemahnya perlindungan bagi para TKI dan TKW membuat mereka seringkali menjadi korban penyiksaan, perbudakan dan pelecehan seksual. Padahal baru saja Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Arab Saudi sepakat untuk memerangi human trafficking.
"Diplomasi kita hanya retorika. Menlu ketemu Menlu dianggap sudah cukup. Tapi kenyataan di lapangan lain," kritik Anis.
Anis berharap pemerintah segera membenahi proses pengiriman TKi ke luar negeri. Jangan sampai ada TKI menjadi korban lagi.
"Ini kan sistematis. Mulai dari perekrutan hingga pengiriman semua bermasalah," keluhnya.
Penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November. Kala itu Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah. Karena luka yang dideritnya sangat luar biasa, RS itu merujuknya ke RS King Fahd.
Sumiati tiba di Madinah pada 18 Juli 2010 dengan gaji 800 riyal. Dia sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya.
(rdf/nrl)











































