"Itu sedang kita kaji dengan dinas terkait. Karena kelas-kelas ternyata membuat diskriminasi dalam hal layanan dan kualitas yang didapat pasien," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Firmansyah saat berbincang dengan detikcom, Minggu (14/11/2010) malam.
Menurut ketua komisi yang membidangi kesehatan ini, untuk RSUD akan diproyeksikan hanya untuk satu kelas yaitu kelas III. Dimana kelas tiga ini merupakan untuk masyarakat golongan menengah kebawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firmansyah, penghapusan kelas I, II dan kelas VIP di RSUD perlu sebuah syarat, yakni adanya Puskesmas yang bisa rawat inap di tiap kecamatan. RSUD nantinya hanya untuk pasien rujukan dari Puskesmas, bila di tempat tersebut sudah tidak mampu karena merawat pasien keterbatasannya.
"Makanya kita kaji dulu, sanggup tidak setiap Puskesmas di Jakarta ada fasilitas rawat inap," terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati sendiri membenarkan bila jajarannya dan Komisi E saat ini sedang melakukan kajian untuk menghapus kelas I dan II di tiap RSUD di Jakarta. "Betul, sekarang masih dilakukan kajian," ujarnya singkat.
(her/rdf)











































