DKI Kaji Penghapusan Kelas I, II dan VIP di RSUD

DKI Kaji Penghapusan Kelas I, II dan VIP di RSUD

- detikNews
Senin, 15 Nov 2010 04:07 WIB
Jakarta - Adanya kelas-kelas kamar di RSUD dinilai menimbulkan diskriminasi terhadap pasien, terutama untuk pasien kelas III yang terbilang kelas untuk golongan tidak mampu. DPRD DKI pun sedang mengkaji untuk menghapus keberadaan kelas I dan II di tiap RSUD di seluruh wilayah Jakarta.

"Itu sedang kita kaji dengan dinas terkait. Karena kelas-kelas ternyata membuat diskriminasi dalam hal layanan dan kualitas yang didapat pasien," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Firmansyah saat berbincang dengan detikcom, Minggu (14/11/2010) malam.

Menurut ketua komisi yang membidangi kesehatan ini, untuk RSUD akan diproyeksikan hanya untuk satu kelas yaitu kelas III. Dimana kelas tiga ini merupakan untuk masyarakat golongan menengah kebawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang dirawat di kelas III ini kan masyarakat pengguna surat Gakin (keluarga miskin) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), mereka sering mengeluh soal pelayanan. Padahal yang namanya orang sakit tidak mengenal kelas," terang politisi PPP ini.

Menurut Firmansyah, penghapusan kelas I, II dan kelas VIP di RSUD perlu sebuah syarat, yakni adanya Puskesmas yang bisa rawat inap di tiap kecamatan. RSUD nantinya hanya untuk pasien rujukan dari Puskesmas, bila di tempat tersebut sudah tidak mampu karena merawat pasien keterbatasannya.

"Makanya kita kaji dulu, sanggup tidak setiap Puskesmas di Jakarta ada fasilitas rawat inap," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati sendiri membenarkan bila jajarannya dan Komisi E saat ini sedang melakukan kajian untuk menghapus kelas I dan II di tiap RSUD di Jakarta. "Betul, sekarang masih dilakukan kajian," ujarnya singkat.
(her/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads