"Termasuk tahanan teroris, kan tahanan teroris banyak, kira-kira begitu," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kapuspaminal Divpropam) Mabes Polri Brigjen Pol Budi Waseso saat dihubungi, Minggu (14/11/2010).
Budi mengatakan, Propam memeriksa siapa saja saksi yang mengetahui Gayus ke luar dari tahanan. Termasuk tahanan teroris sekalipun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah semua tahanan Brimob ikut diperiksa? "Iya, di Brimob juga kita periksa, di Brimob itu kan tahanannya banyak," imbuh jenderal bintang satu ini.
Gayus berhasil ditangkap di rumah mewahnya yang berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.
Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan.
Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto bersama 8 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.
(ape/rdf)










































