Satgas Enggan Tanggapi Tudingan Bambang Soesatyo Soal Kasus Gayus

Satgas Enggan Tanggapi Tudingan Bambang Soesatyo Soal Kasus Gayus

- detikNews
Minggu, 14 Nov 2010 12:22 WIB
Jakarta - Politisi Golkar Bambang Soesatyo mempertanyakan kedekatan Gayus Tambunan dan Satgas Antimafia hukum terkait kasus 'plesiran' ke luar tahanan. Namun anggota satgas enggan menanggapi tudingan ini.

"Saya tidak perlu menanggapi celotehan-celotehan yang tidak perlu. Kita fokus pada pembenahan kondisi penegakan hukum saja," ujar anggota satgas, Mas Achmad Santosa lewat pesan singkat, Minggu (14/11/2010).

Bambang sebelumnya menuding ada rekayasa dalam kasus Gayus tersebut. Bahkan isu yang menyebutkan ada pertemuan antara Ical dan Gayus dinilai sengaja dibuat untuk memojokkan ketum Golkar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karenanya, penyelidikan internal Polri hendaknya menemukan jawaban tentang mengapa Gayus berani berada di luar Rutan melampaui batas waktu yang diizinkan? Lalu, mengapa pengawal Gayus tidak memaksa Gayus kembali ke Rutan ketika batas yang ditentukan sudah habis? Pertanyaannya, mengapa Gayus begitu powerfull? Benarkah karena Gayus memiliki hubungan baik dengan Satgas Anti Mafia Hukum?" paparnya.

Kasus Gayus semakin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB. Di saat yang sama, muncul pula isu Gayus bertemu Ketua Umum Partai Golkar yang juga seorang pengusaha, Aburizal Bakrie alias Ical di sana.

Ical sudah menyangkal pertemuan ini."Kalau ingin bertemu dengan Gayus, kenapa harus di Bali?" sangkal Ical.

Di dalam persidangan kasus mafia pajak, anggota Satgas antimafia hukum, Mas Achmad Santosa (Ota) menyebut perusahaan kelompok Bakrie sebagai penyumbang dana terbesar ke rekening Gayus Tambunan. Dana tersebut sebagai uang terimakasih karena Gayus telah membantu mengurus pajak anak perusahaan Bakrie yang bermasalah.

"Di Singapura, secara gamblang Gayus katakan jumlah yg paling besar ketika ia terima dari wajib pajak, dari Grup Bakrie. Ia sebutkan KPC, Bumi Resources, Arutmin. Ia terima jumlah dalam besar. Ditotal dengan Rp 25 miliar, jumlahnya Rp 100 miliar," kata Ota saat bersaksi untuk Haposan Hutagalung di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (12/11/2010).

Satgas pun bertanya, kok bisa sebanyak itu? "Kami kalau memberikan servis ke wajib pajak, lumayan uang terima kasihnya," imbuh Ota menirukan Gayus.

(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini