Komisi VIII DPR: Belum Ada Perbaikan pada Penyelenggaraan Haji 2010

Komisi VIII DPR: Belum Ada Perbaikan pada Penyelenggaraan Haji 2010

- detikNews
Minggu, 14 Nov 2010 02:26 WIB
Komisi VIII DPR: Belum Ada Perbaikan pada Penyelenggaraan Haji 2010
Jakarta - Berdasarkan pantauan pengawas haji Komisi VIII DPR RI di Madinah, penyelenggaraan haji tahun 2010 belum ada perbaikan. Sejumlah permasalahan masih ditemukan Tim Pengawas Haji yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin, 10-11 November 2010.

Setidaknya ada tiga masalah pokok yang terjadi dan belum ada perbaikan dari tahun 2009 lalu.

"Masih adanya jamaah haji yang terlantar saat kedatangan, ada jamaah haji yang keracunan makanan katering serta keterlambatan pesawat hingga 23 kali," ungkap Zainuddin dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (14/11/2010) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon jamaah yang terlantar, lanjut Zainuddin, sebanyak satu kloter yaitu sekitar 400 jemaah di Madinah. Hal ini dikarenakan kontrak pemondokan yang tidak jelas, menimbulkan jamaah haji terkatung-katung sampai 2x24 jam.

"Sepertinya ada kesengajaan untuk menjual maktab ring 1. Tahun depan pemerintah harus bisa memposisikan diri yang kuat sehingga mengetahui info pemondokan lebih awal," kata Zainuddin yang juga Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Umat.

Masalah yang kedua, ungkap Zainuddin adalah, calon jamaah haji yang keracunan sebanyak 114 orang asal Solo. Keracunan disebabkan perusahaan katering Fatani kurang berpengalaman yang menyediakan makanan dalam keadaan basi.

"Apalagi perusahaan katering tersebut skalanya kecil dan tidak bisa melayani jemaah yang besar. Komisi VIII akan mengkonfirmasi Kementerian Agama soal perusahaan katering tersebut," janjinya.

Masalah ketiga adalah adanya keterlambatan pesawat Saudi Arabian Airlines sebanyak 23 kali yaitu 10 kali keterlambatan kurang dari 4 jam dan 13 kali lebih dari 4 jam.

Selain tiga hal tersebut, Zainuddin yang asal Dapil Jakarta Timur itu juga mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan dan mengecekkan pemondokan sehingga terjadi ketelantaran jemaah haji di Madinah.

"Pada prinsipnya melayani haji adalah sharafulana (kemuliaan bagi kita) bukan fulusulana (uang bagi kita)," tutup Zainuddin. (anw/anw)


Berita Terkait