"Beberapa anggota DPR yang kita periksa memang terkaget-kaget. Tahunya terima duit dari uang pribadi, ternyata uang APBD," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Feri Wibisono, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Feri tidak menjelaskan siapa saja anggota DPR yang menerima aliran uang dari Syamsul yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu. Dia mengakui bahwa ada kesulitan dalam penelusuran aliran uang ataupun penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat. Sebabnya, yang diselewengkan tidak hanya satu tahun, melainkan tujuh tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Feri, KPK juga masih perlu memeriksa sejumlah saksi-saksi
lagi. "Masih ada banyak saksi yang mau kita periksa," kata Feri yang juga
Direktur Penuntutan KPK ini.
(mpr/van)











































