Demikian jawab anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Yunus Husein, ditanya mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, Susno Duaji dan Wiliardi Wizard. Dia ditemui usai menemui Kajati Jatim, M Farella, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (12/11/2010).
"Saya belum bisa beri kepastiannya, biarkan tim internal Polri untuk bekerja dahulu," ujar Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya yang seperti itu, kayaknya pernah terjadi di rutan atau lapas-lapas lain," ujarnya.
Menurutnya agar praktek demikian tidak berkelanjutan, maka harus ada perubahan mendasar dalam sistem yang Polri terapkan selama ini. Tanpa ada perbaikan, maka kasus di Rutan Mako Brimob bisa 'diteladani' oleh oknum arapat lainnya.
"Orang yang ideal pun, kalau sistemnya tetap begini, ditaruh di sana bisa nggak tahan. Jadi sistem harus diperbaiki termasuk remunerasi," jelasnya.
(roi/lh)










































