Kurangi Perokok, Cukai Rokok Diusulkan Naik 20%

Kurangi Perokok, Cukai Rokok Diusulkan Naik 20%

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2010 20:07 WIB
Kurangi Perokok, Cukai Rokok Diusulkan Naik 20%
Jakarta - Menaikkan cukai rokok sebesar 5 persen saja pada tahun depan dinilai tidak akan mampu membuat masyarakat kapok merokok. Seharusnya, kenaikan cukai itu lebih tinggi lagi, yakni 20 persen.

"Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai 5 persen pada tahun depan tidak akan cukup mengendalikan konsumsi rokok. Kalau cuma 5 persen, sementara inflasi 7 persen, rokok akan relatif lebih murah dibandingkan dengan barang-barang lain. Hasilnya konsumsinya makin meningkat," jelas peneliti dari Lembaga Pengkajian Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan.

Hal itu disampaikan dia usai mengikuti pertemuan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai usulan, Abdillah merekomendasikan agar cukai rokok dinaikkan hingga level 20 persen. Dengan kenaikan harga cukai melebihi inflasi, ia yakin masyarakat akan keberatan merogoh koceknya untuk membeli rokok sehingga konsumsi rokok juga akan berkurang.

"Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan cukai hanya Rp 2 triliun untuk tahun depan. Padahal di tahun-tahun sebelumnya realisasinya meningkat Rp 4 triliun dibandingkan sebelumnya. Kenapa tahun ini pemerintah targetkan Rp 2 triliun? Itu kan sangat rendah sekali," katanya.

Selain meningkatkan cukai, menekan jumlah perokok bisa dengan melarang iklan tentang rokok. Saat ini, iklan rokok sangat menarik, memberi kesan bahwa rokok normal untuk dikonsumsi. Bungkus-bungkus rokok juga harus diberi gambar-gambar tentang dampak rokok, tidak sekadar tulisan peringatan bahaya merokok.

"Ketiga, dengan kawasan tanpa rokok. Bagaimana dampak terhadap perekonomian. Sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan dampak itu, karena rokok adalah barang yang adiktif," tutupnya.

Abdillah mengatakan, peningkatan perokok di Indonesia saat ini sudah mencapai tahap yang memperihatinkan dibanding tahun 1995. Pada tahun itu, hanya 27 persen orang dewasa Indonesia merokok. Namun, jumlah itu naik menjadi 34 persen pada 2007.

Secara individu, 1995 baru 30 juta orang yang merokok. Sedangkan saat ini, jumlah itu sudah menggelembung menjadi 65 juta. Di kalangan perempuan dewasa, jumlah perokok meningkat 5 kali lipat pada tahun 2007 dibanding tahun 1995 yang hanya 1 persen. Sedangkan remaja perokok juga mengalami peningkatan sebesar 15 persen dari 50 persen pada skala tahun yang sama.

Bila dihitung dari rokok yang dikonsumsi, tahun 2010 ini, masyarakat Indonesia mengonsumsi 260 miliar batang rokok. Konsumsi rokok ini cenderung naik dari tahun ke tahun.

"Konsumsi rokok saat ini sangat mengkhawatirkan. Bahwa peningkatannya sangat tinggi," tutupnya.
(irw/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads