"Sangat terasa, tidak adanya semacam GBHN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita seperti kehilangan arah. Tidak mengarah pada sebuah titikΒ visi yang seharusnya merupakan terjemahan dari cita-cita pendiri bangsa kita," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Din dalam pertemuan PP Muhammadiyah dengan Pimpinan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/11/2010). Pertemuan dihadiri oleh semua pimpinan PP Muhammdiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu konsensus rakyat yang diterjemahkan, dilaksanakan oleh presiden dan
wapres dengam suatu kepemimpinan tertentu," kata Din.
Karenanya, lanjut Din, MPR perlu diberi kewenangan kembali seperti sebelum
amandemen UUD 1945 untuk membahas GBHN tersebut. Din mengatakan, jika ada
kemungkinan amandemen UUD kelima, persoalan GBHN perlu diperhatikan.
"Dan tidak ada salahnya itu dikembalikan seperti pada masa lampau. Yang penting esensinya kemana kita menuju harus menjadi kesepakatan seluruh rakyat Indonesia, sehingga dapat dikendalikan dari cita-cita nasional dalam pembukaan UDD,Β sehingga tidak mengalami penyelwengan," kata Din.
Ketua MPR, Taufiq Kiemas, mengatakan pihaknya akan membahas masukan dari Muhammadiyah ini, termasuk soal kemungkinan tidak melalui jalan amandemen.
"Kita sedang pikirkan, mungkin dengan joint session, dengan tidak usah amandemen," kata Taufiq.
Sebelumnya, Agustus lalu sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri juga mendorong dikembalikannya GBHN lewat amandemen kelima UUD 1945. Rombongan dipimpin oleh mantan Wapres Try Sutrisno.
(lrn/van)











































