"Dari hasil analisa dan evaluasi, terlihat jam-jam rawan perampokan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Jam rawan itu diberlakukan 3 jam sekali yakni pukul 18.00-21.00, 21.00-24.00, 24.00-03.00 dan 03.00-06.00. Dengan diberlakukannya jam rawan, Polda Metro akan menerjunkan anggota untuk patroli kewilayahan. 560 mobil patroli juga diturunkan ke jalan untuk melakukan patroli kewilayahan pada jam-jam rawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pencegahan di jam-jam tersebut, berikutnya, akan bergeser ke jam 01.00. Ini semua kondisinya dinamis," katanya.
Menurut Boy, pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan. Perampokan bersenjata api juga dinilai sebagao modus operandi lama. "Dimana ada kesempatan untuk bergerak ketika suatu daerah tidak terpantau, mereka akan ke situ," ucapnya.
Boy berharap, agar masyarakat pro aktif melaporkan ke polisi jika melihat tindak kejahatan. Karena kecepatan melaporkan, sangat penting untuk menangkap pelaku.
"Sehingga jika diketahui arah larinya ke mana, bisa dikejar oleh anggota patroli," terangnya.
"Jika infonya diketahui, identitas pelaku diketahui dari nopol kendaraannya," tambahnya.
Jika nopol diketahui, maka razia kendaraan dengan mudah dilakukan."Dengan melakukan penyetopan dan razia kendaraan yang lewat," tuturnya.
(mei/gun)











































