"Memang harus ada pembenahan karena berita Gayus ini berita lama. Kasus gayus itu ledakan bahwa ada masalah dalam pengelolaan penjara rutan, di luar (masalah) internal polisi sendiri," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Anis mengatakan, kasus Gayus ini bisa dijadikan pintu masuk untuk mengusut kasus sejenis yang juga terjadi di rutan Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, lanjut Anis, institusi hukum KPK, Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM harus duduk bersama-sama membicarakan persoalan ini. Anis yakin kalau Gayus berani pergi karena ada yang membekingi.
"Jelas ada kekuatan back up, maka perlu pengusuatan luas dan koordinasi tiga institusi hukum," kata dia.
Namun Anis tidak mau menyebut lebih jauh siapa yang membekingi Gayus. "Kebiasaan muncul karena beking biarlah itu bagian penyelidikan yang menyeluruh. Karena ini meruntuhkan kewibawaan penegak hukum," kata dia.
(lrn/fay)











































