"Ada peraturan disiplin pegawai kan ada," kata EE Mangindaan di kantornya, Jalan Sudirman Kav 69, Jakarta, Jumat (12/11/2010).
Mangindaan mengatakan, setiap PNS yang diketahui membolos kerja selama beberapa hari dipastikan ada tindakan tegas bagi mereka. Hal ini telah diatur dalam peraturan tentang disiplin pegawai negeri.
"Yang bolos berapa hari mesti kena tindakan, ada aturannya kok, ada sanksi kok," ujar dia.
Milana Anggraeini atau yang biasa dipanggil Rani merupakan salah satu PNS di Biro Persidangan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Kepala Sub Bagian Persidangan Pimpinan dan Panitia Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Yayan Sofyan, Milana sering tidak masuk kerja dengan bermacam alasan. Salah satunya, Milana mengaku tidak masuk kerja karena mengikuti kursus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Milana telah diberi teguran tertulis karena selama 2 bulan terakhir terhitung bulan September, Oktober sampai dengan 9 November tidak melaksanakan tugas dengan baik dan tidak selalu ada di tempat. Ia akan dipindahkan ke Kecamatan Kelapa Gading.
Perempuan mirip Milana Anggraieni, juga terlihat menonton turnamen tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11). Dalam foto tersebut, wanita mirip Milana ini mengenakan kaos kuning hitam dan topi hitam bertuliskan WTA. Wanita ini tampak berdiri di belakang seorang mirip Gayus. Foto itu jepretan Agus Susanto itu dimuat di koran Kompas edisi Rabu.
(nvc/aan)











































