"Selama ini memang implementasinya sulit," kata Direktur Diseminasi Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Jusuf Hadi, saat diskusi di Hotel Salak Bogor, Jumat (12/11/2010).
Jusuf menegaskan hal itu saat ditanya peran Ditjen HAM dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Peran lembaga pemerintah tersebut kurang maksimal jika dibandingkan dengan Komnas HAM.
Menurut Jusuf, sempat muncul wacana agar lembaga yang mengurusi HAM dileburkan menjadi satu. Sehingga, tidak perlu ada dualisme dalam penanganannya. Namun, hingga kini usulan tersebut belum direspons.
"Makanya saya tidak bisa jawab langsung semua pertanyaan-pertanyaan. Walaupun kita ada unit khusus pengaduan, tapi sulit memang," tambahnya.
Sebelumnya, Menkum HAM Patrialis Akbar juga mengakui adanya kesulitan ini. Meski sudah terlibat dalam pengusutan kasus HAM di beberapa daerah, pihaknya perlu berkoordinasi dengan lembaga terkait sebelum mengeluarkan keputusan apa pun.
"Kita juga terjunkan tim ke Papua untuk menelusuri kasus penganiayaan yang diduga oleh anggota TNI itu. Lalu kita juga sempat kirim ke Bekasi untuk yang kasus HKBP. Tapi kita harus koordinasi lagi dengan lembaga yang lain, karena sesama bus kota jangan saling mendahului," tegasnya.
Untuk itu, penanganan HAM di Ditjen HAM masih sebatas resume untuk pemerintah. Direktorat tersebut diakui tidak bisa terlibat langsung sebagaimana Komnas HAM beraksi.
"Sekali lagi, kami tidak ingin mendahului yang lain karena kita bagian dari pemerintah," tutup Patrialis.
(mad/rdf)











































