Selain Hamka, Artalyta Juga Pernah Izin Tinggalkan LP Tangerang

Selain Hamka, Artalyta Juga Pernah Izin Tinggalkan LP Tangerang

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2010 14:26 WIB
Selain Hamka, Artalyta Juga Pernah Izin Tinggalkan LP Tangerang
Jakarta - Tidak hanya terpidana kasus suap DGS BI, Hamka Yandhu, yang pernah meninggalkan tahanan. Terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani juga pernah meninggalkan tahanan dengan alasan menjenguk orangtua yang sakit.

"Iya benar, pernah keluar," kaya juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Chandran Lestyono kepada detikcom, Jumat (12/11/2010).

Ayin pergi meninggalkan LP Tangerang pada Senin 8 November 2011. Saat itu, dia hendak menengok ayahnya yang sakit di RS Imanuel Way Halim, Bandar Lampung. Kepergian Ayin dilakukan selama lima jam dengan pengawalan ketat petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chandran, tidak hanya melayat, tahanan juga diberi hak untuk menjenguk keluarga dekat yang sakit cukup parah. Hal ini sesuai dengan surat edaran Ditjen PAS. Namun, pemberian izin diambil lewat proses yang cukup ketat.

"Harus ada sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memutuskan itu," tambahnya.

Selain itu, harus ada jaminan dari keluarga bahwa sang terpidana tidak akan kabur. "Tapi ini hanya berlaku bagi keluarga dekat saja, ayah, ibu atau ahli waris," tutupnya.

Beredar informasi bahwa ayah Ayin saat ini sudah meninggal dunia. Rencananya, Ayin akan menghadiri pemakan sang ayah pada Sabtu 13 November besok. Saat dikonfirmasi, baik Chandran maupun Kalapas LP Tangerang Etty Nurbaeti belum mau memberikan keterangan.

"Saya tidak mau diwawancari lewat telepon atau SMS," jawab Etty.

Ayin adalah terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Wanita sosialita tersebut pernah membuat heboh dengan kasus sel mewah yang dimilikinya di Rutan Wanita Pondok Bambu. Dia kini ditahan di LP Tangerang untuk menjalani hukuman selama 4,5 tahun penjara.

(mad/fay)


Berita Terkait