Satgas Teliti Rantai Komando Rutan Brimob Hingga Menkum HAM

Satgas Teliti Rantai Komando Rutan Brimob Hingga Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2010 14:13 WIB
Jakarta - Satgas Anti Mafia Hukum turun tangan mengusut keluar masuknya Gayus dari Rutan Brimob Kelapa Dua. Tim dibentuk dan telah bekerja 3 hari. Pada hari ke 10, Satgas berjanji akan merilis hasil temuan mereka.

"Kami sedang melakukan fact finding. Bahwa tim sudah dibentuk ada 7 orang dan sudah 3 hari ini bekerja, tapi semua hal kita mencoba mencari fakta yang obyektif karena masih simpang siur," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa usai bersaksi untuk Haposan Hutagalung di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jumat (12/11/2010).

Ota enggan membeberkan hasil sementara tim yang diterjunkan. Namun, pihaknya tengah mempelajari rantai komando rumah tahanan Mako Brimob dengan Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bahwa rutan Mako Brimob itu adalah cabang rutan yang induknya di rutan Salemba. Menurut PP No 58 tahun 1999 tentang perawatan tahanan merupakan pertanggungjawaban menteri dan kalau pertanggungjawabannya itu menjadi tanggung jawab kepala rutan. Kita akan
melihat sistemnya itu akan bekerja atau tidak karena bagaimanapun sistem permasyarakatan diatur oleh Menteri Hukum dan HAM," imbuh Ota.

Menurut Ota, pemeriksaan tidak hanya akan dilakukan pada anggota Polri. Tetapi juga kepala rutan Salemba beserta jajaran, serta pihak-pihak di atasnya.

"Oleh sebab itu, saat itu tidak terbatas hanya pada anggota Polri tapi kita juga harus lihat kepala rutannya itu melakukan apa (kepala rutan salemba). Lalu kepala divisi permasyarakatan wilayah DKI ini apa? Lalu kanwilnya gimana? Ini kan peristiwa yang terus berlangsung tak hanya kemarin," papar Ota panjang lebar.

(Ari/rdf)


Berita Terkait