"Habis sidang, pulang ke tahanan dulu, baru nanti dijemput oleh sopirnya," kata pengacara mantan Karutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto, Berlin Pandiangan, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (12/11/2010). Sidang Gayus digelar Senin dan Rabu.
Saat keluar dari sel, Gayus tidak pernah menyamar sedikit pun. Penampilan Gayus seperti biasanya kalau mengikuti sidang-sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut Berlin, Gayus tidak memiliki 'perangkat' penyamaran seperti wig di selnya. Berlin menduga, jika Gayus di luar menyamar, 'perangkatnya' disimpan di luar sel.
"Di sel menurut Pak Iwan tidak ada barang-barang untuk menyamar, mungkin itu disimpan di rumahnya," kata Berlin.
Berlin mengatakan, Gayus memang sudah terbiasa keluar masuk sel. Setiap kali izin, Gayus memang selalu diperbolehkan menghirup udara bebas sejenak.
Untuk keistimewaan ini, Gayus menggelontorkan Rp 368 juta kepada Kompol Iwan. Uang itu diberikan secara bertahap. Iwan membutuhkan uang itu dengan dalih untuk berobat istrinya yang sedang sakit kronis.
Iwan juga menerima "setoran" dari Komjen Susno Duadji dan Kombes Wiliardi Wizar, yang juga ditahan di Mako Brimob, masing-masing Rp 10 juta. Berlin beralasan, uang itu bukan suap melainkan tanda iba Susno dan Wiliardi pada Iwan yang istrinya sedang sakit.
(ken/nrl)










































