Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa mengatakan, banyaknya hambatan samping mempengaruhi kemacetan di Jakarta.
"Hambatan samping atau side friction itu masuk ke dalam bagaimana memperbaiki kapasitas jalan," kata Royke kepada wartawan, Jumat (12/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mal itu termasuk hambatan samping. Tapi tidak hanya mal, semua bangunan yang mengakses langsung ke jalan," kata Royke.
Royke mengungkapkan, akses masuk mal kerap berbuntut terhadap kemacetan ke jalan umum. Di samping itu, ketersediaan lahan parkir yang kurang memadai, sering kali menyumbat sirkulasi kendaraan.
"Mobil yang masuk dan keluar mal jadi tidak bagus, sehingga membuntut terus ke belakangnya," katanya.
Lebih jauh Royke mengatakan, ke depan pihaknya akan memanggil pengelola bangunan yang bersinggungan langsung ke jalan. Nantinya, pengelola gedung yang akan membuat bangunan baru, harus memiliki analisa dampak lalu lintas.
Namun, kata dia, untuk memanggil pengelola gedung, pihaknya akan mengajak stakeholder.
"Kita harus mengajak dulu dari PU dan Dishub. Kita oke dan harus oke, karena undang-undang mengatakan hal itu," katanya.
Royke menambahkan pihaknya akan melakukan inventarisir sejumlah gedung yang menjadi hambatan samping. "Kita cek, kita inventarisir bangunan mana saja yang mengganggu," katanya.
Ia mencontohkan, gedung yang memberikan hambatan samping misalnya Plasa Semanggi dan Hotel Aryaduta. "Kalau Hotel Aryaduta, pintu pengecekan mobilnya melanggar garis sepadan," katanya.
Menurutnya, Hotel Aryaduta harus membongkar pintu pengecekan mobil yang menjorok ke jalan itu. "Tindakannya dia harus bongkar," tutupnya. (mei/rdf)











































