Pernyataan tersebut dikatakan pengamat hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Angkasa, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010) malam.
"Majelis hakim bisa memperberat hukuman Gayus dalam putusan persidangannya," kata Angkasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan cara seperti itu berarti Gayus menganggu proses persidangan. Sementara kasusnya menjadi sorotan publik," jelas Angkasa.
Dia memandang, tindakan mantan pegawai perpajakan golongan III A yang bebas keluar-masuknya penjara Mako Brimob sebagai tindakan luar biasa nekat.
"Kalau betul itu terjadi dia sangat berani sekali melakukan tindakan walaupun publik sudah familiar dengan wajahnya," ujar Angkasa.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri telah menahan 6 polisi penjaga Rutan Mako Brimob. Kepala Rutan tersebut, Kompol Iwan P, mengaku menerima Rp 50-60 juta dari Gayus. Sedangkan anak buahnya kecipratan Rp 5-6 juta.
Foto mirip Gayus yang sedang menonton tenis di Bali pada Jumat (5/11) juga kian menambah heboh. Saat itu seorang pria yang mirip Gayus tertangkap kamera tengah menonton pertandingan. Namun Gayus membantah.
Kini ada lagi foto mirip Gayus dengan seorang perempuan yang mirip Milana Anggraeini, istri Gayus Tambunan. Perempuan ini duduk tepat di belakang pria mirip Gayus Tambunan.
(ahy/mok)










































