Polisi Temukan Mobil yang Bawa Kabur 4 Tahanan LP Lhokseumawe

Polisi Temukan Mobil yang Bawa Kabur 4 Tahanan LP Lhokseumawe

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2010 21:20 WIB
Polisi Temukan Mobil yang Bawa Kabur 4 Tahanan LP Lhokseumawe
Jakarta - Polisi masih terus memburu seorang pria dengan senjata AK-47 serta empat tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang kabur. Polisi baru menemukan mobil yang digunakan sebagai transportasi narapidana itu.

"Informasinya terakhir, mobil sudah ditangkap di Banda Aceh," jelas Kalapas LP Lhokseumawe Edy Teguh Widodo saat dihubungi, Kamis (11/11/2010).

Tidak berapa lama setelah kejadian berlangsung, Edy mengaku langsung menghubungi Polres. Polisi pun langsung melakukan pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy memperkirakan, pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Pasalnya, dia sempat melihat 2 orang lagi yang berada di luar penjara.

"Ada satu orang lagi di luar, yang lainnya menunggu di dalam mobil, saya perkirakan lebih dari 1 orang," jelasnya.

Siang tadi, sekitar pukul 13.50 WIB, petugas LP Lhokseumawe ditodong senjata oleh seorang pria. Empat tahanan berhasil kabur. Mereka adalah:

1. Azhari bin Abubakar, kasus narkoba, dihukum 10 tahun, bebas November 2019.
2. Yusril bin M Jamil, kasus sabu-sabu, dihukum 8 tahun, bebas 17 Januari 2018.
3. Rizal Antoni, kasus narkotika, dihukum 6 tahun, bebas 15 Juni 2016.
4. Sorbani bin Sulaiman, kasus narkoba, dihukum 7 tahun, bebas 7 Januari 2017. (mok/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini