Tak Dipersenjatai, Petugas LP 'Terpaksa' Bebaskan 4 Tahanan

Insiden LP Lhokseumawe

Tak Dipersenjatai, Petugas LP 'Terpaksa' Bebaskan 4 Tahanan

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2010 19:40 WIB
Tak Dipersenjatai, Petugas LP Terpaksa Bebaskan 4 Tahanan
Jakarta - Empat tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kabur setelah seorang pria datang sambil menodong senjata. Petugas 'terpaksa' meloloskan empat tahanan karena tidak dipersenjatai.

Sekitar pukul 13.50 WIB, pria berperawakan kecil yang menenteng senjata mirip AK-47 itu menggedor-gedor pintu LP meminta dibuka. Petugas yang ketakutan pun lantas menuruti perintah pria tersebut.

"Karena kami tidak dipersenjatai, kami takut, jadi kami mengikuti perintah dia," jelas Kalapas LP Lhokseumawe, Edy Teguh Widodo saat dihubungi.

Empat tahanan yang seluruhnya terkena kasus narkotika ini pun langsung melarikan diri. Mereka masuk ke mobil kijang kapsul berwarna silver yang sudah menunggu tidak jauh dari LP.

Edi menjelaskan, mereka tidak bisa berbuat banyak terkait peristiwa ini. Selain tidak dipersenjatai, jumlah petugas yang berjaga juga sangat sedikit.

"Ada 336 (tahanan), sementara petugas 7 orang, tidak dipersenjatai pula, tadi siang itu ada satu orang di luar, dua orang applusan," papar Edy.

Beruntung tidak ada lagi tahanan yang kabur dalam peristiwa ini. Hanya empat orang saja yang kini masih diburu keberadaannya. Mereka adalah:

1. Azhari bin Abubakar, kasus narkoba, dihukum 10 tahun, bebas November 2019.
2. Yusril bin M Jamil, kasus sabu-sabu, dihukum 8 tahun, bebas 17 Januari 2018.
3. Rizal Antoni, kasus narkotika, dihukum 6 tahun, bebas 15 Juni 2016.
4. Sorbani bin Sulaiman, kasus narkoba, dihukum 7 tahun, bebas 7 Januari 2017. (mok/nwk)


Berita Terkait