"Kapolri harus membuktikan bahwa ia betul-betul ingin memperbaiki citra Polri dengan menindak semua yang terkait," kata Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor, Edy Swandi Hamid saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2010).
Dia menjelaskan, tindakan Gayus yang sudah dijerat dalam kasus mafia hukum, dengan dugaan menyuap sejumlah pejabat kepolisian, kemudian dia ulangi lagi dengan menyuap para polisi di Rutan Brimob. Edy menilai Gayus memang sudah nekad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan Gayus itu, seolah-olah sudah tidak ada rasa takut dan malu karena perilaku. Kapolri pun diminta menindak tegas anak buahnya, termasuk menyelidiki dugaan siapa saja yang terkait.
"Tidak mungkin hanya bawahan yang melakukan itu. Oleh karena itu harus diusut sampai tuntas dan dihukum seberatnya mereka yang terlibat, termasuk menambah hukuman bagi Gayus, yang terus saja melakukan penyuapan walau di penjara," tutupnya.
Dari Mabes Polri, polisi menyatakan, Gayus menyuap kepala rutan Rp 50-60 juta agar mudah keluar masuk. Setiap minggu, Gayus bisa melenggang ke udara terbuka. Sedangkan anak buah kepala rutan, kebagian Rp 5-6 juta.
(ndr/fay)