Gayus Segera Jadi Tersangka Kasus Suap Karutan Brimob

Gayus Segera Jadi Tersangka Kasus Suap Karutan Brimob

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2010 17:25 WIB
Gayus Segera Jadi Tersangka Kasus Suap Karutan Brimob
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan 9 tersangka terkait keluarnya Gayus Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Polisi juga akan menetapkan Gayus Tambunan sebagai tersangka pelaku suap.

"Gayus juga akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (11/11/2010).

Iskandar mengatakan penyuapan kepada 9 polisi tersebut berlangsung sejak bulan Juli 2010. "50 juta itu diberikan secara bertahap. Penyuapan dilakukan agar Gayus bisa keluar," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik sejauh ini, lanjut Iskandar, belum menemukan bukti bahwa transaksi penyuapan itu dilakukan secara tunai ataupun ditransfer melalui rekening bank. Penyidik baru memiliki bukti berdasarkan pengakuan Karutan Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto.

"Akan dicari barang bukti pengganti. Kalau ada barang bukti yang bisa dikembangkan jadi alat bukti nanti kita sita," jelasnya.

Menurut Iskandar, transaksi penyuapan tidak dilakukan oleh perantara melainkan langsung antara Gayus dan para tersangka. Selain itu, mengenai beredarnya foto Gayus berada di Bali, polisi belum memeriksanya.

"Soal foto, kita belum sampai kesana. Kita fokus 9 polisi yang terlibat," ungkapnya.

(mpr/fay)


Berita Terkait