"Oh tidak (belum ditetapkan bencana nasional). Meski pada dasarnya secara nasional sudah mendapat perlakukan secara nasional," ujar Menko Kesra Agung Laksono, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Agung mengatakan itu saat ditanya apakah sudah perlu penetapan status bencana nasional bagi letusan Merapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sudah terjun ke lapangan. Pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dan jajaran di daerah menggelar operasi tanggap darurat.
"Malah sekarang kan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengkomandoi dibantu oleh gubernur setempat," imbuhnya.
Dukungan dana yang pemerintah pusat salurkan melalui BNPB juga tergolong cukup besar. Agung yakin dana itu akan cukup membiayai operasi tanggap darurat yang dikeluhkan mulai menipis oleh pemerintah daerah.
"Tetapi pemerintah daerah tetap akan memberikan alokasi, tempat, pemikiran dan tenaga yang cukup," kata Agung.
Β
Menyinggung lokasi baru untuk relokasi pengungsi, menurut Agung, masih terus dikaji alternatifnya. Begitu juga relokasi pengungsi di Wasior, dan Mentawai.
(lh/nik)











































