Komisi VIII Desak Kementerian Agama Terlibat Tanggap Darurat

Merapi Meletus

Komisi VIII Desak Kementerian Agama Terlibat Tanggap Darurat

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2010 15:50 WIB
Komisi VIII Desak Kementerian Agama Terlibat Tanggap Darurat
Magelang - Komisi VIII DPR menilai Kementerian Agama sampai tingkat kabupaten tidak tanggap bencana Merapi. Komisi VIII DPR sama sekali belum melihat keterlibatan Kementerian Agama dalam tanggap darurat bencana Merapi.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi VIII, BNPB, BPBD Pemprov Jateng, dan Pemkab Magelang, di Kantor Bupati Magelang, Kamis (11/11/2010).

Dalam rapat yang dimpimpin Ketua Komisi VIII H Abdul Kadir Karding itu juga mengemuka sejumlah persoalan lainnya terkait penanganan pasca tanggap darurat, kesiapan logistik dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VIII Muhammad Oheo Sinapoy, mengaku mendapat keluhan dari pemkab yang wilayahnya terkena bencana. Disebutkan, sampai saat ini belum ada keterlibatan Kementerian Agama dalam tanggap darurat bencana.

"Setelah kami cek, semua data yang kami peroleh itu benar.Jadi sebagai partner dalam pemerintahan, Komisi VIII perlu membahas persoalan ini dalam rapat, seperti sekarang ini," tandasnya.

Oheo menambahkan, dalam penanggulangan bencana sangat diperlukan kebersamaan dari berbagai pihak. Termasuk dari kementerian baik yang terkait langsung maupun tidak.

"Kementerian agama ini anggarannya besar, mestinya kinerjanya harus besar," ungkapnya.

Anggota Komisi VIII lainnya, Inna Ammania menambahkan, peran kementerian agama untuk membantu para pengungsi sangatlah besar. Para pengungsi, lanjutnya, sangat membutuhkan siraman rohani dan bimbingan mental untuk memperkuat keimanan dan ketabahan.

"Mestinya kementerian agama memberikan peranan disini. Juga bisa mendirikan sekolah-sekolah madrasah darurat dan menempatkan tenaga-tenaga pendidiknya untuk kebutuhan belajar agama anak-anak pengungsi," ujarnya.

Diakui Ina saat ini kementerian agama sedang sibuk menghadapi perjalanan ibadah haji. Tetapi hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk ikut terlibat tanggap darurat.

"Komisi VIII juga bertugas mengawasi haji, tapi kami mampu berbagi tugas. Kementerian Agama jangankan terlibat tanggap darurat, menengok pengungsi saja tidak dilakukan," ungkapnya.

Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding membenarkan apa yang dikatakan anggotanya itu. Menurut dia, data yang ditemukan sama sekali menunjukkan Kementrian Agama belum menyentuh pengungsi. Pihaknya segera akan melakukan rapat khusus dengan Menteri Agama terkait lambannya keterlibatan kementrian agama dalam tanggap darurat bencana.

"Komisi VIII memang secara khusus mendorong semua kementerian baik yang terkait langsung maupun tidak untuk bersatu padu  dalam menangani pengungsian dan tahap berikutnya," tandasnya.

(djo/djo)


Berita Terkait