"Secara psikologis jadi enggak enak, sesama rekan (hakim MK)," kata hakim konstitusi, Akil Muchtar saat berbincang dengan wartawan usai menghadiri peluncuran buku 'Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945' di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Selain rasa canggung sesama rekan, hakim MK juga harus menghadapi pertanyaan bertubi-tubi dari istri, keluarga hingga mendapat ancaman dari anaknya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak kita ada yang kuliah di luar kota, kita di telepon (oleh anak kita), awas ya ayah jangan sampai korupsi," ungkap Akil soal ancaman anaknya.
Menurut mantan politisi Golkar ini, secara psikologis, seakan-akan yang diperbincangkan Refly terjadi dan benar adanya. Padahal tidak jelas dan baru isu. "Karena saya yang suka berbicara (ke media), opininya berbalik, seakan-akan saya yang kena (dapat suap)," beber Akil.
Bahkan, akibat isu tersebut menyebar ke pelosok negeri, Akil sampai di telepon keluarga di Pontianak menanyakan kebenaran isu itu. Mereka was-was akan adanya penyidikan lebih lanjut.
"Banyak yang telepon, kamu sehat? Kami terus berdoa dari sini. Loh kenapa emangnya," cerita Akil.
Seperti diketahui, tulisan Refly dimuat di rubrik Opini Harian Kompas, Senin 25 Oktober 2010, dengan judul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan itu, Refly menyebutkan jika pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.
Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan jika melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara.
Refly pun mengaku jika telah mendengar langsung dari pengakuan seseorang yang pernah ditunggu oleh hakim MK untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sebelum pengucapan keputusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang telah ditentukan.
Atas tulisan ini, Refly harus bertanggungjawab membuktikan data yang telah diungkapnya. Dia diangkat sebagai ketua tim investigasi makelar kasus MK untuk membuktikan jika mafia kasus di MK memang ada. Refly diberi waktu mengungkap makelar kasus di MK hingga 8 Desember 2010 nanti.
(asp/gun)











































