Para calon jamaah itu di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Riau, Batam, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara (Sultra). Mereka rencananya akan diberangkatkan biro perjalanan haji PT. Azizi Kencana Wisata yang beralamat di Jl. Sutomo Ujung, Medan.
Salah seorang calon jamaah asal NAD, Nadia Nuzula mengatakan, mereka terancam gagal berangkat akibat tidak memiliki surat resmi, seperti visa dan sejumlah surat yang dimilik calon jamaah haji lainnya. Padahal, tiap calhaj telah menyetorkan biaya keberangkatan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) khusus antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta perorang kepada biro perjalanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kendala ini, pihak biro perjalanan kembali mengutip biaya tambahan sebesar Rp 3 juta tiap orang guna mempercepat proses pengeluaran visa jamaah haji.
Sementara pemilik biro perjalanan haji PT Azizi Kencana Wisata, tidak dapat dihubungi oleh calhaj. Akibatnya, ratusan calhaj terpaksa menginap di Hotel Sri Deli Medan dengan biaya sendiri.
(djo/djo)










































