Yang terkini, pimpinan DPR mencabut perizinan kunker Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR. Kunjungan BAKN yang didanai sepenuhnya oleh pemerintah Belanda pun terpaksa dibatalkan.
Wakil Ketua DPR dari FPDIP, Pramono Anung menegaskan bahwa upaya memperketat kunjungan DPR ke luar negeri dilakukan untuk membatasi kunker luar negeri berdasarkan skala prioritas. Sehingga kunjungan yang dianggap tidak perlu tak lagi direstui pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram berharap anggota DPR juga tidak berspekulasi dengan permohonan kunker yang tidak konkret. DPR harus menyadari sepenuhnya bahwa studi banding ke luar negeri benar-benar harus tepat guna.
"Memang tidak dipungkiri ada studi banding mendesak seperti soal geospasial," papar Pram.
Untuk memperketat perizinan, Pimpinan DPR akan mendorong revisi UU Parlemen dan tatib DPR. Pimpinan DPR ingin studi banding tidak lagi dijadikan kunjungan wajib DPR.
"Kita harus merubah tatib yang memungkinkan pembatalan studi banding," terang Pram.
Pram berharap kelak anggota DPR tidak berharap bisa menikmati perjalanan selama studi banding. Anggota DPR cukup mencari bahan studi banding melalui multimedia.
"Kita cukup memanfaatkan internet atau perpustakaan," ujar Pram.
Pram berharap anggota DPR memahami keputusan Pimpinan DPR. Sehingga kritik keras masyarakat kepada DPR berbuah pengertian dan respons DPR terhadap masyarakat.
"Karena beberapa studi banding tidak perlu dilakukan dan terkesan memboroskan uang negara," tandas Pram.
(van/rdf)











































