IPW: Gayus Mafia yang Jago, Harus Diberantas Pakai Cara Mafia Juga

IPW: Gayus Mafia yang Jago, Harus Diberantas Pakai Cara Mafia Juga

- detikNews
Kamis, 11 Nov 2010 14:15 WIB
IPW: Gayus Mafia yang Jago, Harus Diberantas Pakai Cara Mafia Juga
Jakarta - Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang kini kian moncer, bukan orang sembarangan. Meski di Ditjen Pajak hanya pegawai golongan III, Gayus orang jagoan di jaringannya.

"Jangan salah, dia itu 'orang lapangan' yang jagoan. Dia itu mafia yang jago," kata penasihat Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Pandjaitan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010).

Johnson mengatakan, kasus yang melibatkan Gayus ini bukan sembarangan. Untuk memberantasnya, polisi harus menggunakan metode yang tidak biasa. "Berantas pakai cara mafia juga, atau bisa juga pakai cara intelijen negara," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnson yakin, negara sebenarnya bisa menyelesaikan kasus ini. Cara-cara mafia atau pun intelijen, pasti sudah sering dilakukan. "Tinggal mau atau tidak saja," katanya.

Johnson mengatakan, bebasnya Gayus keluar masuk tahanan sebenarnya bukan cerita baru lagi. Perlakuan polisi kepada Gayus memang sangat luar biasa.

"Kemarin itu polisi sempat panik itu bukan karena Gayus kabur, tapi kok belum kembali pas seharusnya sudah balik. Itu kan bikin pusing polisi," kata Johnson.

Menurut Johnson, kasus Gayus ini tidak boleh diselesaikan hanya sepotong-sepotong. Polisi harus berani mengusut tuntas kasus ini agar seluruh jaringannya terbongkar. "Jadi jangan cuma sampai di Kepala Rutan, itu belum apa-apa," katanya.

"Di atas-atas, masih banyak yang bermain. Meski harus membuka borok sendiri, polisi harus usut tuntas," kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Jika kasus ini dibiarkan saja, maka praktek mafia yang melibatkan kepolisian tidak akan pernah tuntas. "Justru akan semakin menguatkan jaringan mafia di sana," kata Johnson.

Gayus mengaku tidak pergi ke Bali tapi berobat dan mampir ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena kasus ini, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution merasa kecewa. Dia sedang pikir-pikir untuk tidak lagi membela pegawai Ditjen Pajak itu.

Sementara, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan, tidak ada izin berobat untuk Gayus. Dia juga marah mengetahui Gayus tak ada di tahanan pada Minggu 7 November. Ternyata, Gayus telah pergi sejak Rabu 3 November. Ito bahkan mengeluarkan perintah tembak Gayus jika dia tak segera kembali ke selnya.

(ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini