"Jangan salah, dia itu 'orang lapangan' yang jagoan. Dia itu mafia yang jago," kata penasihat Indonesia Police Watch (IPW) Johnson Pandjaitan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010).
Johnson mengatakan, kasus yang melibatkan Gayus ini bukan sembarangan. Untuk memberantasnya, polisi harus menggunakan metode yang tidak biasa. "Berantas pakai cara mafia juga, atau bisa juga pakai cara intelijen negara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson mengatakan, bebasnya Gayus keluar masuk tahanan sebenarnya bukan cerita baru lagi. Perlakuan polisi kepada Gayus memang sangat luar biasa.
"Kemarin itu polisi sempat panik itu bukan karena Gayus kabur, tapi kok belum kembali pas seharusnya sudah balik. Itu kan bikin pusing polisi," kata Johnson.
Menurut Johnson, kasus Gayus ini tidak boleh diselesaikan hanya sepotong-sepotong. Polisi harus berani mengusut tuntas kasus ini agar seluruh jaringannya terbongkar. "Jadi jangan cuma sampai di Kepala Rutan, itu belum apa-apa," katanya.
"Di atas-atas, masih banyak yang bermain. Meski harus membuka borok sendiri, polisi harus usut tuntas," kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Jika kasus ini dibiarkan saja, maka praktek mafia yang melibatkan kepolisian tidak akan pernah tuntas. "Justru akan semakin menguatkan jaringan mafia di sana," kata Johnson.
Gayus mengaku tidak pergi ke Bali tapi berobat dan mampir ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena kasus ini, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution merasa kecewa. Dia sedang pikir-pikir untuk tidak lagi membela pegawai Ditjen Pajak itu.
Sementara, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan, tidak ada izin berobat untuk Gayus. Dia juga marah mengetahui Gayus tak ada di tahanan pada Minggu 7 November. Ternyata, Gayus telah pergi sejak Rabu 3 November. Ito bahkan mengeluarkan perintah tembak Gayus jika dia tak segera kembali ke selnya.
(ken/nrl)










































