Jakarta. Atas tindakan itu, sudah selayaknya Milana dipecat sebagai pegawai negeri sipil karena membuat malu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau tidak masuk tanpa alasan, harusnya dipecat," ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Habib Husein Alaidrus, di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Husein mengatakan, tindakan Milana tersebut cukup menjadi alasan bagian
Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI mengambil tindakan tegas. Dia meminta kedua badan tersebut segera memanggil istri Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menambahkan, dengan mendengarkan keterangan langsung dari Rani, maka
semua akan menjadi jelas. Dan apa hasil dari pertemuan itu, dua badan itu harus segera melaporkannya ke Gubernur.
"Agar cepat ditindak, karena ini mencemarkan nama baik Pemprov DKI," tegasnya.
Kalau dalam hasil pemeriksan ternyata Milana terbukti ikut terlibat dalam kasus yang menimpa suaminya, maka pemecatan itu harus segera dilakukan. "Karena PNS nggak boleh kalau terbukti pidana," imbuhnya.
(lia/rdf)










































