"Ya dia tahu (kabar kaburnya Gayus). Bahwa diberita beliau diinterogasi, itu tidak betul. Apalagi dia disebut mengetahui ada yang membantu, itu keji dan fitnah banget," kata Henry usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/11/2010).
Menurutnya, sel tahanan Susno dan Gayus berbeda. Susno ditahan di Blok B, sementara Gayus ditahan di Blok C. Jarak antara Blok B dan Blok C sangat jauh, tertutup sel dan penjagaan.
"Pak Susno sama sekali tidak pernah diperiksa. Secara beliau di Blok B, dan Gayus di Blok C yang ada diujung. Ruangan tersebut tidak dikawal secara khusus tapi semua Brimob mengawal tahanan," terang Henry.
Henry menyayangkan pernyataan pejabat Polri yang menyatakan seakan-akan kliennya dan Wiliardi Wizar mengetahui kaburnya Gayus.
"Orang yang cerita itu berarti dia tidak pernah ke sana. Termasuk pejabat Polri yang mengatakan diapit oleh 2 orang yakni Pak Susno dan Pak Wiliardi. Itu menandakan Pak Pejabat Polri itu tidak pernah mendatangani Mako Brimob," tutup Henry.
(Ari/nik)











































