"Ini ada surat dokter yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr Sugiri. Drs Susno Duadji sakit dan harus 3 hari istirahat. Jadi ini karena 3 hari istirahat dan dalam keadaan sakit, persidangan akan kami tunda," kata ketua majelis hakim Charis Mardiyanto di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/11/2010).
Salah satu pengacara Susno, Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa kliennya sudah merasa tidak sehat sejak sidang sebelumnya. Badan mantan Kabareskrim tersebut terserang panas dingin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, sidang dengan terdakwa Susno Duadji kali ini menghadirkan saksi-saksi seperti mantan Wakapolri Komjen Makbul Padmanegara. Alhasil, kesaksian Makbul baru akan didengar Selasa pekan depan.
(Ari/rdf)











































