"DPR sudah menyetujui angka Rp 1,9 triliun untuk penangulangan pasca bencana di Merapi per 5 November 2010," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada detikcom, Rabu (10/11/2010).
Permohonan Kemenkeu langsung di-ACC karena kebutuhan anggaran. Sebab anggaran yang disiapkan sudah habis untuk penanganan korban bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pemulihan paska bencana," terang Priyo.
Diharapkan dengan dana segar yang akan segera dikucurkan tersebut tidak ada kekurangan dana lagi. Sehingga korban bencana tidak terbengkalai selama pemulihan.
"Kami harapkan Menkeu agar dana itu digunakan untuk kepentingan tanggap darurat pasca bencana," ujar Priyo.
Dalam kesempatan ini Priyo juga menyampaikan kesepakatan pengucuran anggaran pembelian hewan ternak milik warga yang mati. Diharapkan dapat segera dilakukan penggantirugian.
"Kami berterimakasih setelah berbincang dengan menteri itu akan dihandel pusat dan DPR. Jumlahnya Rp 100 miliar," katanya.
(van/ken)










































