"Setelah tersangka YSL ditangkap pada Jumat (5/11), Sabtu (6/11) pagi kita temukan senpi rakitan di Permata Hijau," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/11/2010).
Boy mengatakan, senjata tersebut disembunyikan di bedeng tersebut oleh tersangka YSL usai terjadinya bentrokan antar kelompok preman di Jl Ampera. Menurut pengakuan tersangka, pistol rakitan berkaliber 38 itu milik temannya yang dia pinjam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy melanjutkan, senjata api lain kemungkinan masih disimpan oleh para tersangka lain yang belum tertangkap. "Senpi rakitan ini masih ada beberapa yang masih dicari," katanya.
Selain menyita senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang sangat bervariasi. Yaitu 15 bilah golok, 1 butir peluru, 4 sarung pistol, 3 unit bus Kopaja, 4 batang pipa besi dan 1 karung baju milik tersangka.
Tersangka YSL ditangkap pada Jumat (5/11) lalu di Surabaya. Pria ini merupakan warga Kupang, NTT ini sebelumnya diketahui keberadaannya di Bali.
"Namun dia berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan petugas," katanya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 9 tersangka dalam kasus bentrokan tersebut. Sembilan tersangka itu hingga kini masih menjalani pemberkasan.
"Pemberkasan masih dalam penyelesaian. Pemberkasan terpisah antara satu tersangka dan lainnya," tutup Boy.
Bentrokan di Jl Ampera Raya terjadi pada Rabu, 29 September lalu menjelang sidang kasus perkelahian antar kelompok di tempat hiburan malam Blowfish. Pada saat itu, 3 orang tewas dan 8 lainnya terluka.
(mei/lh)











































