Sidang dengan agenda mendengarkan saksi ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2010). Saksi Leni Kurniati mengaku mendengar suara keras dari eskalator dan tahu-tahu betis Rio sudah termakan eskalator. Saat kejadian, Leni sedang menjaga counter toko yang tepat berada di ujung eskalator.
"Saya mendengar suara sangat keras dan gemuruh dari eskalator. Saat saya melihat ke atas, saya lihat kaki Rio termakan eskalator," kata Leni dalam kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Rivai di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (9/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bautnya sebesar paku payung tapi gemuk-gemuk. Jumlahnya lebih dari 3 buah. Kalau pecahan eskalator ada, warnanya kuning," tegas ibu yang mengenakan jilbab ini.
Hadir dalam sidang tersebut seluruh pihak, baik penggugat dan tergugat 1 ( PT Raja Puri Indah Real Estate selaku pengelola Pasar Pagi Mangga Dua) tergugat 2 (pemilik/pengelola eskalator) dan pihak turut tergugat ( RS Husada).
Kuasa hukum Pasar Pagi Mangga Dua menyalahkan orang tua Rio karena tidak mengawasi anaknya ketika naik eskalator. Orang tua Rio dinilai lalai karena tidak mendampingi Rio dan anak itu tidak memakai alas kaki.
"Salah orang tuanya membiarkan anak itu tidak didampingi orang dewasa, diturunkan, tidak pakai alas kaki. Ya kecelakaan. Apa salahnya Raja Puri? Ini nothing to do dengan Raja Puri apalagi dengan yang punya eskalator," kata kuasa hukum Pasar Pagi Mangga Dua, Tommy Sihotang usai menghadiri sidang.
Dia menilai tidak tepat jika kedua orangtua Rio, Dedy Daramnasyah dan Sri Marliani menyalahkan pengelola mal. "Itu dosanya sendiri. Itu eskalator baru dari Korea. Manufacture orang Korea sudah diperiksa polisi dan terawat dengan baik. Apapun akan masuk ke betis jika anak tersebut terperosok ke dalam," tambah Tommy.
"Sekali lagi ini salah siapa. Apalagi ada simbol peringatan, anak-anak mesti dibimbing. Ini dibiarkan. Juga terungkap, anak itu kecelakaan disamping pamannya. Bukannya karena dosanya orang lain," tegas Tommy seraya bergegas meninggalkan PN Jakpus.Β Β
Peristiwa tersebut bermula saat Rio saat sedang berjalan-jalan di Mangga Dua, Jakarta Utara pada 12 Mei 2009. Saat hendak naik eskalator, kaki Rio terperosok eskalator hingga seluruh betisnya hancur. Lantas, Rio pun dilarikan ke Rumah Sakit HD. Akibat peristiwa tersebut, Rio mengalami pincang dan cacat permanen.
Sebagian betisnya telah hilang sehingga kakinya pun mengecil. Rio kini berjalan pincang dengan bantuan sepatu khusus. Orangtuanya, Dedy Daramnasyah dan Sri Marliani, lalu menggugat pihak-pihak terkait yang menyebabkan kelalaian.
(asp/fay)